Cara Mengurus Surat Rekomendasi Nikah Di KUA Dengan Mudah
● Syarat Membuat Surat Rekomendasi
- Fotokopi KTP dan KK calon pengantin
- Surat Pengantar dari desa/kelurahan
- Meminta surat pengantar ke KUA berdasarkan domisili calon pengantin
- Mengajukan permohonan di KUA
Membawa dokumen yang telah disiapkan ketua sesuai alamat domisili dan mengisi formulir permohonan surat rekomendasi nikah dikelola sesuai alamat domisili
5. Proses verifikasi di KUA
Pihak KUA akan mengecek dan memverifikasi dokumen jika lengkap surat rekomendasi akan diterbitkan
6. Menggunakan surat Rekomendasi ke tujuan
Setelah mendapatkan Surat Rekomendasi calon pengantin membawanya ke KUA tempat pernikahan akan dilaksanakan
7. Tips mengurus surat rekomendasi
- Ajukan permohonan jauh-jauh hari untuk menghindari kendala administratif
- Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke KUA
- Jika ada kendala tanyakan langsung ke petugas keuangan untuk mendapatkan informasi resmi
Komentar
Posting Komentar